Sabtu, 26 Mei 2012

JANGAN SEMBARANGAN MENIDURI ANAK ORANG YA

Filled under:




Pada awal pekan ini, aparat Singapura menangkap dan mengadili 44 pria terkait kasus seks komersil dengan gadis di bawah umur. Ternyata, salah satu di antaranya adalah seorang pria Indonesia yang akan menikah pada 2 Juni mendatang. Reyner Desvando Suhartono, WNI berusia 28 tahun itu merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan pengolahan air dan properti di Singapura. Di pengadilan, diungkapkan bahwa Reyner telah menggunakan jasa seorang pelacur di bawah umur pada 24 September 2010 lalu di sebuah apartemen di Singapura.
Reyner kemudian membayar pekerja seks tersebut sebesar 450 dolar Singapura atau sekitar Rp 3,2 juta. Demikian seperti dilansir oleh Channel News Asia, Kamis (19/4/2012). Dalam persidangan yang digelar hari ini, Reyner mengajukan permohonan yurisdiksi untuk meninggalkan Singapura dan kembali Jakarta karena suatu urusan. Pengusaha muda itu meminta diberi kesempatan kembali ke Jakarta sebanyak 2 kali, yakni pada 20-29 April dan 16 Mei-6 Juni.
Di persidangan, pengacara Reyner, Edmond Pereira memastikan kliennya akan kembali ke Singapura tepat waktu, karena memiliki kepentingan bisnis di Singapura. Pengadilan pun mengabulkan permohonan tersebut. Karenanya, Reyner akan kembali ke Jakarta besok (20/4) untuk mengurus persiapan pernikahannya. Hakim Lim Tse Haw memerintahkan agar Reyner membayar jaminan sebesar 30 ribu dolar Singapura (Rp 219 juta). Selain itu, Reyner juga diminta untuk menyampaikan jadwal perjalanannya secara detail dan juga kontak yang bisa dihubungi di Indonesia kepada para penyidik di kepolisian sebelum dia berangkat ke Jakarta.
Diketahui bahwa di Singapura, prostitusi umumnya memang diperbolehkan. Namun jika prostitusi tersebut dilakukan dengan melibatkan anak di bawah usia 18 tahun maka akan dikenai pidana. Perbuatan tersebut terancam hukuman maksimum 7 tahun penjara dan denda.

0 komentar :

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...